The 5-Second Trick For hak asuh anak



Jika pihak suami atau ayah menginginkan hak asuh anaknya, berikut syarat agar hak asuh anak jatuh ke suami setelah perceraian:

Namun tidak menutup kemungkinan bahwa hak asuh anak bisa diberikan atau jatuh kepada pihak ayah. Simak syarat agar hak asuh anak jatuh ke suami atau pihak ayah.

Hadhanah ini tidak lain dan tidak bukan adalah bagi menguruskan tanggungjawab berkaitan kemaslahatan anak kecil tersebut sehingga tidak berlaku kezaliman ke atas mereka dan juga tidak terabai. Wallahu a’lam

Berterusannya hak jagaan bermula daripada lahirnya anak itu sehingga mumayyiz, iaitu bolehnya kanak-kanak tersebut menyelesaikan urusannya yang khusus tanpa memerlukan bantuan orang lain seperti boleh makan dan minum dengan sendiri, boleh menguruskan diri sendiri ketika qadha’ hajat, membersihkan dirinya dari kotoran dan juga bleh melakukan ibadah taharah

Itulah penjelasan mengenai hak asuh anak setelah orangtua bercerai. Bila kamu punya pertanyaan seputar pola asuh anak, gunakan saja aplikasi Halodoc. Melalui

Memutuskan hak asuh anak menggunakan jalur hukum menjadi pilihan terakhir apabila pasangan atau orang tua tidak mencapai kesepakatan dalam perbincangan secara kekeluargaan.

Sebenarnya, tidak ada pasal khusus dalam UU Perkawinan yang mengatur tentang kepada siapa hak asuh anak akan diberikan. Namun, faktanya, hakim cenderung memberikan hak asuh anak kepada istri atau dalam hal ini adalah ibunya.

Para pakar agama menganjurkan kepada masing-masing pihak untuk melakukan diskusi secara kekeluargaan untuk menentukan hak asuh anak sebelum memilih jalur persidangan.

“ Hak ibu kandung mengasuh anak di bawah umur setelah terjadi perceraian dapat diberikan kepada ayah kandung sepanjang pemberian hak tersebut memberikan dampak positif terhadap tumbuh kembang anak dengan juga mempertimbangkan kepentingan / keberadaan / keinginan si anak pada saat proses perceraian.”

Selanjutnya dalam Pasal two disebutkan, perlindungan terhadap anak adalah hal yang dilakukan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara ideal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

ini bagi menjaga kebajikan si anak yang masih kecil setelah berlaku penceraian di antara sepasang suami isteri.

Melainkan hanya mengatur hak asuh anak pasca bercerai, yaitu kedua belah pihak tetap wajib memelihara dan mendidik anak-anaknya dan jika ada perselisihan hak asuh anak, pengadilan yang akan memberi keputusannya.

Bapak yang bertanggung jawab atas semua biaya pemeliharaan dan pendidikan yang diperlukan anak itu; bilamana bapak dalam kenyataan tidak dapat memenuhi kewajiban tersebut, pengadilan dapat menentukan bahwa ibu ikut memikul biaya tersebut;

c) Pengadilan dapat meminta mantan suami untuk memberikan biaya nafkah dan/atau hak asuh anak dalam perceraian menentukan tanggung jawab lain yang menguntungkan mantan istrinya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *